Empat Basis Buruh Sarbumusi Pati Didaftarkan ke Disnaker
PATI – Empat basis dari Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati telah didaftarkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Rabu (3/8/2022) siang.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sarbumusi Kabupaten Pati, Husaini mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan empat basis atau kelompok itu antara lain kelompok petani dari Jekenan, kelompok guru TPQ dari Pucakwangi, kelompok sopir atau Paguyuban Sopir Pati (PSP) dan kelompok pegiat wisata atau Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gua Pancur.
”Kami mendaftarkan agar keberadaan Sarbumusi dan kelompok ini legal sebagai anggota serikat buruh Pati,” kata dia.
Menurut dia, pendaftaran ini sangat penting. Yaknui, agar kelompok-kelompok yang berada di bawah naungannya menjadi legal dan mempunyai kekuatan hukum.
”Harapannya nantinya banyak buruh yang bergabung ke Sarbumusi. Karena Sarbumusi ini underground-nya NU. Banon NU khusus di perburuhan. Pati rata-rata NU, agar nanti bisa berjuang bersama kalau membutuhkan perjuangan,” terang dia.
Saat ini, lanjut Husaini, Sarbumusi Pati mempunyai 15 basis. Mulai dari petani, sopir, guru, hingga wartawan. Namun dari belasan basis itu baru empat yang telah didaftarkan.
Husaini berharap, semua basis Sarbumisi nantinya bisa didaftarkan di Disnaker. Hal itu mengingat masih banyak permasalahan yang dialami oleh para buruh.
”Nanti akan mendaftarkan kelompok lainnya. Untuk anggota sebanyak 17.500 orang saat ini,” tandas dia. (angga)