Fikih Energi Terbarukan

Fikih atau dapat diartikan syariat Islam harus bisa menjawab berbagai masalah yang muncul di tengah – tengah masyarakat dunia yang berkaitan dengan kehidupan, termasuk dalam perubahan. Unsur alam yang berkaitan dengan kehidupan adalah energi.
Perkembangan jaman yang semakin cepat dan maju semakin membutuhkan tunjangan energi untuk menyokong kehidupan manusia. Selain itu, kebutuhan energi yang semakin banyak juga didasari oleh kemajuan keilmuan dan teknologi yang semakin hari semakin berkembang.
Perkembangan ini membuat manusia semakin ketergantungan dengan energi. Pada mulanya energi merupakan maslahat yang memiliki sifat sekunder atau (hajiyat) bahkan energi merupakan kebutuhan yang tersier atau (Al – Tahsiniyyat).
Hal ini disebabkan manusia pada jaman dahulu masih hidup secara tradisional yang sangat mengantungkan alam untuk kehidupannya. Akan tetapi energi kini menjadi kebutuhan utama (dharuriyyat) dimana energi menjadi bagian utama keberlangsungan hidup manusia.