Masjid Harus Ramah Anak
Masjid adalah bangunan pertama Nabi pasca hijrah. Masjid berfungsi sebagai pusat penyucian hati, pendalaman ilmu dan kaderisasi.
Jamaah shalat lima waktu, termasuk shalat jumat, pengajian ilmu, dan mendidik kader-kader muda Islam sejak dini tentang akidah, ilmu Al Qur’an, dan syariat Islam adalah sebagian kegiatan masjid.
Era Nabi Muhammad Shallahu Alaihi Wa Sallam, masjid benar-benar tempat yang ramah anak. Masjid menjadi tempat yang disukai anak untuk menjalankan aktivitas agama, seperti shalat berjamaah dan mengaji.
![]() |
Ilustrasi Masjid Besar Juwana. Foto: Ali Munir (LTN) |
Nabi Muhammad terbiasa shalat berjamaah sambil bercengkrama dengan cucunya, Hasan-Husain. Nabi ruku’ sambil menggendong cucunya. Nabi tidak marah. Nabi justru mendidik orangtua supaya mengajak anak-anaknya ke masjid agar mereka akrab dan terbiasa di masjid.
Penulis melihat saat di Masjid Nabawi, anak-anak kecil terbiasa ke masjid untuk menunaikan shalat berjamaah dan sambil membawa Al Quran. Mereka menjadikan masjid sebagai tempat shalat berjamaah dan mengaji Al Qur’an.
Manfaat Anak ke Masjid
Ada banyak manfaat mengajak anak ke masjid.
Pertama, membiasakan anak shalat berjamaah. Shalat adalah pondasi agama setelah syahadat. Shalat adalah media komunikasi hamba kepada Allah. Shalat menjadi instrumen tazkiyatun nafsi (pembersihan jiwa) dari hal-hal yang mengotorinya.
Ingat firman Allah:
Artinya, Dan perintahkan keluargamu menjalankan shalat dan sabarlah atas shalat tersebut
Artinya, Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
Kedua, menciptakan teman pergaulan yang baik. Teman bagi anak punya pengaruh besar dalam pembentukan karakter. Jika pergaulan baik, maka karakter anak menjadi baik dan sebaliknya, jika teman pergaulan negatif, maka karakter anak menjadi negatif.
Ingat sabda Nabi SAW:
Artinya, Empat hal yang menjadi sebagian tanda kebahagiaan seseorang. Pertama, istrinya baik. Kedua, anak-anaknya berbakti. Ketiga, teman pergaulannya baik. Keempat, rizkinya di daerahnya sendiri.
Ketiga, mengajari ilmu Al Qur’an. Al Qur’an adalah firman Allah yang berisi ilmu orang terdahulu, sekarang dan yang Akan datang.
Mempelajari Al Qur’an, mulai cara membacanya dengan baik dan benar, memahami kandungannya dan mengamalkannya adalah kewajiban setiap umat Islam yang harus dibiasakan sejak kecil.
Ingat sabda Nabi:
Artinya, Sebaik-baiknya kamu semua adalah orang yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya
Keempat, mengajari ilmu yang dibutuhkan anak, baik yang sifatnya fardlu ain atau fardlu kifayah.
Setelah shalat lima waktu, khususnya ashar dan maghrib, Penulis melihat banyak halaqah ilmu di Masjid Nabawi dengan guru-guru yang mempunyai kompetensi tinggi.
Jika anak sejak kecil aktif dan rajin ke masjid dan mengikuti majelis ilmu ini, maka secara bertahap mereka akan tergores mental cinta ilmu, cinta mengaji, dan cinta muthalaah ilmu.
Ingat sabda Nabi:
Artinya, Mencari ilmu hukumnya sangat wajib bagi muslim laki-laki dan perempuan
Kelima, menangkal kebiasaan yang negatif yang saat ini melanda mayoritas anak-anak dan remaja. Bermain HP tanpa kenal waktu dengan membuka content yang tidak baik, bermain game yang memboroskan waktu, dan sejenisnya adalah kebiasaan yang membentuk karakter negatif: manja, tidak menghargai waktu, tidak disiplin, dan tidak ada mental kompetisi.
Ingat firman Allah:
Artinya, Dan seyogianya orang-orang khawatir jika mereka meninggalkan sesudah mereka generasi lemah yang takut pada mereka
Pandangan Fiqh
Manfaat besar membiasakan anak di masjid sejalan dengan pandangan fiqh.
Dalam Bahtsul Masail di Perguruan Islam Mathali’ul Falah (PIM) Kajen Margoyoso, Pati, Ahad (8 Muharram 1441 / 8 September 2019) diputuskan beberapa hal penting:
1. Jika anak ramai ketika melakukan shalat jumat, maka solusinya adalah diberitahu dengan isyarah dan jika tidak bisa maka boleh diingatkan dengan ucapan sebagai bagian dari ucapan yang menunjukkan kebaikan.
Dalam kitab Hawi Al Kabir karya Al Mawardi disebutkan bahwa diam mendengarkan khutbah ada dua pendapat.
Dalam qaul qadim hukumnya wajib dan bisa menggugurkan keutamaan shalat jumat dan menjadikan shalat jumat shalat dhuhur.
Sedangkan qaul jadid menyatakan diam mendengarkan khutbah hukumnya sunnah, tidak wajib, sehingga boleh berbicara apalagi jika ada hal yang penting seperti mengingatkan anak-anak yang ramai.
2. Tidak benar pendapat yang melarang anak kecil masuk masjid karena mengganggu pelaksanaan shalat jumat.
Larangan yang ada adalah menjadikan masjid sebagai tempat bermain (mal’ab). Hal ini sulit terjadi karena ketika shalat jumat, masjid dipenuhi banyak jamaah, baik lantai dasar maupun lantai atas.
3. Maksud hadis Nabi فقد لغوت adalah banyak makna, antara lain: meninggalkan adab/tata krama, menyalahi sunnah Nabi, menggugurkan keutamaan shalat jumat, dan lain-lain.
Ragam makna ini tidak lepas dari dua qaul (qadim dan jadid) Imam Syafii yang menyatakan hukum diam mendengarkan khutbah ada yang menyatakan wajib dan sunnah.
Sebagai tambahan:
Dalam literatur fiqh, beberapa hal yang memberatkan anak masuk masjid adalah: (1) Khawatir mengotori masjid dengan aneka macam najis, (2) Menjadikan masjid sebagai tempat mainan (ملعب). dan (3) Mengganggu aktivitas yang ada di masjid
Hal-hal yang memberatkan ini disikapi dengan langkah-langkah edukasi dengan mengajarkan dan mendidik anak pentingnya Menjaga kebersihan, mendidik tata krama ketika di masjid dan menemani mereka di masjid supaya mereka dalam pengawasan yang sesuai dengan koridor syara’.
Jangan sampai anak justru dilarang ke masjid, karena mereka adalah tumpuan agama dan bangsa ini di masa depan. Merekalah nanti yang akan meneruskan estafet kepemimpinan dalam memperjuangkan risalah Islam.
Anak-anak tersebut justru harus dibiasakan ke masjid sejak dini supaya tertanam cinta ibadah, cinta Al Qur’an, cinta ilmu, cinta bergaul dengan orang-orang shalih, dan cinta berjuang di jalan Allah demi izzul Islam wal muslimin.
Beberapa ta’bir:
Anak Investasi Masa Depan
Bagaimana wajah agama dan bangsa ini di masa depan ?
Jawabannya adalah lihat anak-anak sekarang. Jika anak-anaknya tumbuh dalam bingkai agama dan ilmu, maka masa depan agama dan bangsa menjadi cerah gemilang. Namun jika anak-anak tumbuh dalam budaya instan, jauh dari tuntunan agama dan ilmu, maka wajah agama di masa depan buram dan mengkhawatirkan.
Oleh sebab itu, membiasakan anak ke masjid adalah bagian dari mempersiapkan anak di masa depan sebagai generasi-generasi tangguh yang akan membawa panji kebesaran Islam dalam bidang ilmu dan peradaban.
Melarang anak ke masjid sama dengan menjauhkan mereka dari tempat suci dan melempar mereka ke jurang kebodohan dan kesesatan karena mereka justru akan melampiaskan diri ke tempat yang negatif dan destruktif.
Kajen, PIM, Ahad, 8 Dzulhijjah 1441
8 September 2019
![]() |
Penulis: Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati *) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis. |