Ketum IPNU; Kecam Kasus Penganiayaan David, Kepolisian harus Usut Tuntas
Pcnupati.or.id- Ketua Umum Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Agil Nuruz Zaman, mengomentari dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo anak Ditjen Pajak Kementerian Keuangan terhadap David Latumahina yang merupakan putra pengurus pusat GP Ansor.
Ia meminta polisi tak segan-segan menindak seluruh pelaku yang terlibat penganiayaan yang membuat David koma dan menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kasus penganiyaan David ini bukan kasus biasa, karena kasus ini dilakukan anak pejabat pajak menganiaya anak sipil. Polisi harus serius tangani ini, serta jangan sampai ada unsur penyepelean,” terangnya saat ditemui di kantor PBNU (28/2/2023).
Agil Nuruz Zaman mengaku akan terus mengawal proses hukum di kepolisian hingga keluarnya putusan pengadilan terhadap para pelaku penganiayaan. Ia berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.
Agil berdoa bersama para anggota IPNU dimanapun berada agar David cepat sembuh dan bisa beraktifitas seperti semula. Aktivis NU itu juga mengajak masyarakat untuk ikut mendoakan kesembuhan David.
Terakhir, ia mengimbau kepada pejabat pemerintah dan keluarganya untuk menghentikan segala praktik pola hidup menggurui, terutama bagi pejabat yang tugasnya memungut pajak dari masyarakat.
“Sebagai pejabat publik, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat umum, jangan suka memamerkan kekayaan di medsos yang akibatnya menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” imbuhnya.
Menurutnya, proses pamer kekayaan para pejabat pajak dan keluarganya justru merusak kepercayaan masyarakat yang wajib membayar pajak.