Iklan
Fatwa

Fida’.

 Telah kita ketahui bersama, bahwa diantara masyarakat kita sering terjadi pelaksanaan bacaan tahlil sebanyak 100.000 kali, atau bacaan sûrat al-ikhlâsh sebanyak 100.000 kali, yang keduanya dikatakan sebagai fida’. Adapun hal tersebut biasanya dimaksudkan untuk mengirim orang yang telah meninggal.

 

Pertanyaan :

Iklan

Adakah nash Hadits atau keterangan Ulama` yang menerangkan tentang fa’idah tersebut diatas ?

 

Jawaban :Ada nash hadits atau keterangan ulama’ yang menerangkan bahwa bacaan surat al-ikhlâsh sebanyak 100.000 kali itu sebagai fida’.

 

Catatan :Untuk bacaan tahlilsebanyak 100.000 kali, ibarotnya mauquf.

 

Referensi :

& Al-masâlik al-qorîb, hal. 108

& Al-futûhat al-madâniyyah, hamisy nashô’ih al-`ibâd, hal. 24-25

As-shôwi, hal. 346

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Back to top button