NU Care-LAZISNU Pati Salurkan Program Kambing Bergulir Tahap 2 kepada Warga Slungkep Kayen

Pcnupati.or.id – NU Care-LAZISNU Pati tasarufkan program zakat produktif berupa kambing bergulir tahap ke 2, pada Rabu (21/5/2025). Adapun penerima manfaatnya adalah Moh. Supriyanto, warga desa Slungkep, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.
Ketua LAZISNU Pati, Edi Kiswanto mengatakan, program kambing bergulir ini disalurkan kepada warga wilayah di UPZIS MWC Kayen.
“Karena UPZIS MWC Kayen sudah layak untuk mengawal program ini,” katanya.
Ia menyebut, program ini bertujuan untuk membantu perekonomian warga penerima. Rencananya ke depan, setiap bulan NU Care-LAZISNU Pati akan menasarufkan program serupa di masing-masing kecamatan di Pati.
“Setelah berjalan, selanjutnya pengelolaan akan diserahkan kepada MWCNU setempat. Kami minta partisipasinya agar bisa berjalan seterusnya,” harap dia.
Edi menjelaskan, jangka pengelolaan kambing setelah diterima penerima manfaat kurang lebih 9 bulan. “Setelah itu, kambing akan digilir untuk dirawat penerima manfaat lain,” tutur dia.
Ia juga menegaskan, penerima manfaat berhak menerima dan memiliki anak-anak kambing setelah kambing tersebut melahirkan, berapapun jumlahnya.
Menurut Edi, Moh. Supriyanto berhak menerima penyaluran program ini, selain karena termasuk dalam golongan penerima manfaat yakni miskin, ia merupakan amil UPZIS Ranting NU Kayen.
Koordinator Divisi Penyaluran, Suparyono, menyampaikan bahwa ada 2 ekor kambing yang diberikan kepada Supriyanto, yaitu dua kambing betina dan satu ekor sudah melahirkan anakan.
“Sumber dana pentasyarufan Kambing ini berasal dari dana Zakat,” ucap dia.
Adapun tahapan dalam proses penyaluran program kambing bergulir, antara lain:
1. Mencari calon penerima manfaat dengan berkoordinasi pada UPZIS MWC se Kabupaten Pati untuk mengajukan penyaluran program ini.
2. Setelah mendapatkan calon penerima dilakukan survei ke calon penerima manfaat oleh tim LAZISNU Kabupaten Pati
3. Hasil survei dilakukan pembahasan di LAZISNU Kabupaten Pati, untuk menentukan kelayakan calon penerima.
4. Kelayakan calon penerima diumumkan/ diinfokan ke UPZIS MWC Margorejo dan calon penerima.
5. Penentuan hari penyaluran ke penerima manfaat.
Sebagai informasi, sebelum kambing diserahterimakan, bendahara LAZISNU Kabupaten Pati Umini membacakan Nota Kesepakatan LAZISNU Pati dan Moh Supriyanto atas hak dan kewajibannya. (*/ltn)