Iklan
Berita

Bedah Konsep Fiqih Sosial Mbah Sahal di Perpustakaan Mutamakkin

Dalam rangka menggali pemikiran dan memperdalam keilmuan Almaghfurlah KH Sahal Mahfudh atau akrab dipnggil Mbah Sahal, pengurus Perpustakaan Mutamakkin menggadakan bedah buku  karya Dr. Jamal makmur, MA “Elaborasi Lima Ciri Pokok Fiqih Sosial Kiai Sahal Mahfudh”, kemarin.
Menurut Jamal Makmur selaku narasumber dan penulis kebesaran KH MA Sahal Mahfudh tidak diragukan lagi di kalangan Nahdlatul ulama (NU) dan masyarakat Indonesia. Banyak kalangan yang menyebut Rais Aam PBNU 1999-2014 itu sebagai filsuf dan santri yang multitalenta.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda tersebut selalu gelisah memikirkan kebenaran ilmu pengetahuan dan kondisi riil masyarakat yang banyak mengalami ketimpangan. Itu yang banyak kalangan dilekatkan prediket filsuf.
Melalui konsep Fikih Sosial, Kiai Sahal bergerak mengubah kemiskinan, keterbelakangan dan kemunduran menjadi masyarakat yang lebih maju dan berperadaban. Itu telah dibuktikan beliau di lingkungan sekitar  Desa Kajen, Pati.
Kiai yang akrab disapa Mbah Sahal ini juga istiqomah dalam mengikuti musyawaroh, diskusi agama (bahtsul masail), organisasi dan menulis.
Karya tulisan beliau, bahkan tergolong fenomenal lantaran sampai go internasional, baik dalam bidang agama maupun sosial. Uniknya semua karya itu merujuk pada referensi kitab kuning tidak satu pun yang merujuk pada referensi buku karya orang barat.
Selain itu perilaku yang patut kita teladani adalah beliau selama di pesantren hingga akhir hayatnya aktif membaca. Beliau juga memiliki kebiasaan shalat tahajjud, makan tidak sampai kenyang, berpenampilan sederhana dan tidak berlebihan. Semua itu dilakukan secara istiqomah, jelas Jamal makmur.
Sedangkan menurut Muhammad Ni’am Sutaman,  Kiai Sahal Mahfudh adalah seorang mujtahid yang mampu memberikan dampak sosial positif di masyarakat melalui fiqih sosial beliau. Ambil contoh kontribusi fiqih sosial  dalam menggerakkan dinamika fiqih plus peran beliau dalam memberdayakan ekonomi masyarakat mampu memberikan sumbangsih terhadap masyarakat kajen sekitarnya.
Ia menambahkan bahwa, fiqih sosial merupakan trobosan pikiran yang luar biasa dalam lingkar NU maupun Islam Indoneisa. Karena fiqih sosial yang ditulis oleh kiai Sahal merupakan ijtihad untuk menemukan problem-problem di masyarakat yang beliau ambil konsep gagasannya dari teks kitab klasik di kontekstualisasikan. Sehingga fiqih sosial ini bisa memberikan pandangan, solusi dan menjawab tantangan zaman yang ada di masyarakat.
Acara bedah buku yang dihadiri puluhan santri di sekitar pondok pesantren  desa Kajen berjalan lancar dan penuh hikmad, ungkap Farid Abbad selaku panitia.(sis)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Back to top button