Iklan
Berita

Goal, Bupati Deklarasikan Penutupan Tempat-Tempat Prostitusi

Bupati Pati, Haryanto sedang menandatangani deklarasi penutupan tempat-tempat prostitusi

PATI-Rencana penutupan tempat-tempat prostitusi di Kabupaten Pati menemui titik terang. Rabu (18/8) Ormas-ormas islam, MUI serta FKUB melakukan audiensi dengan Bupati Pati dan Forkompinda. 

Hasilnya, dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Pragolo Kantor Bupati Pati tersebut, akhirnya Bupati bersedia menyatakan komitmen dan deklarasi penutupan tempat-tempat prostitusi. Ia sepakat bahwa prostitusi merupakan perbuatan yang melanggar norma agama, sosial, kesusilaan, adat istiadat dan hukum. 
Selain itu, Haryanto menyebut bahwa kegiatan prostitusi juga berdampak negatif bagi kesehatan, kehidupan sendi-sendi keluarga dan masyarakat dan bernegara. Sehingga, lanjutnya, prostitusi perlu dicegah dan ditangani. 
Akan tetapi poin penting dari pertemuan tersebut adalah komitmen pemerintah untuk melakukan penutupan pusat-pusat prostitusi di Kabupaten Pati. 
“Pemerintah berkomitmen untuk menutup tempat prostitusi Lorok Indah, Kampung Baru, Ngemblok City, Wagenan, Batursari, dan tempat tempat prostitusi lainnya yang ada di Kabupaten Pati,” tandasnya. 
Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar. Untuk menguatkan kepada masyarakat, deklarasi tersebut bukan hanya di tandatangani oleh Bupati, namun juga Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari dan Kepala Pengadilan Negeri Pati.(lut/ltn) 

Iklan

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Back to top button