Iklan
Berita

Fatayat NU Pati Gelar Seminar Pendidikan Politik Perempuan

Pati, 18/02/2020. Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Pati kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2K) menyelenggarakan Seminar Pendidikan Politik Perempuan bertempat di Aula Gedung PCNU Kabupaten Pati.

Fatayat NU Pati Gelar Seminar Pendidikan Politik Perempuan

Ketua PC Fatayat NU Kab. Pati Asmonah, M. Pd menjelaskan tujuan diadakan seminar adalah memberikan pemahaman yang benar tentang pendidikan politik  kepada Kader-kader Fatayat NU sehingga menumbuhkan  kesadaran dan rasa percaya diri untuk berpartisipasi aktif dalam membangun kompetensi diri untuk ikut maju menjadi calon pemimpin yang berguna bagi bangsa dan negara.

Peserta yang hadir sekitar 90an lebih, dari pengurus PC Fatayat, dan perwakilan PAC Fatayat di tiap kecamatan 4 orang, sehingga ruangan Aula penuh dengan peserta seminar. Menghadirkan Narasumber, H. Muh. Zen Adv, M.Si (Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng), Umi Nadhiroh (Komisioner KPUD Kab. Pati 2008-2018) dan moderator, Ibu Tutik N. Jannah, MH (aktivis Fatayat NU)

Iklan

Umi Nadhiroh, M.Pd (Komisioner KPUD Kab. Pati 2008-2018) sebagai narasumber menerangkan ruang lingkup politik yaitu, usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama, berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Juga merupakan seni untuk meraih, mengelola dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat, ruang lingkup politik juga berkaitan tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Bu Umi juga menjelaskan Hak – hak perempuan dijamin UUD 1945, Pasal 127. UU nomor 68 tahun 1958 : Konvensi Hak Politik Perempuan, UU nomor 7 tahun 1984: Konvensi penghapusan segala Bentuk Diskriminasi Wanita. UU Pemilu nomor 7 tahun 2017 yang mengatur keterwakilan perempuan dalam Calon Legislatif sebanyak 30%.

Semuanya ini tinggal pemanfaatan dan keberanian aktivis Fatayat NU untuk mewujudkan partisipasi perempuan menjadi anggota DPR. Dari data KPU Pati, Caleg Perempuan terpilih yang duduk menjadi anggota DPRD Kab. Pati mulai Pemilu tahun 2009, Pemilu tahun 2014, Pemilu tahun 2019 jumlahnya sama, yaitu 8. Masih jauh dengan jumlah laki-laki 42 yang menjadi anggota DPRD, juga sama pemilu 2009, 2014, da 2019. Melihat data tidak ada peningkatan, stagnan.

Masalah perempuan yang menghalangi menjadi kandidat, pertama berhubungan dengan konteks budaya di Indonesia yang masih kental dengan patriarkinya. Kedua, berhubungan dengan proses seleksi dalam partai politik. Ketiga, berhubungan dengan peran media yang membangun opini publik, dan miskin akses dan rendahnya tingkat pendidikan perempuan.

Selanjutnya, H. Muh. Zen Adv, M.Si memaparkan peran perempuan dalam politik. Mengapa perempuan harus berpolitik? Pertama, kebutuhan perempuan dalam meraih kesetaraan. Kedua, meningkatkan kapasitas perempuan dalam kehidupan berpolitik. Ketiga, meningkatkan wawasan perempuan terkait isu-isu jender. Keempat, menyadarkan perempuan tentang pentingnya berpolitik dalam membuat kebijakan. Kelima, ikut berpartisipasi mengembangkan SDM khususnya perempuan.

Selanjutnya Pak Zen memberikan semangat kepada kader – kader Fatayat NU untuk berani tampil, berani untuk menjadi calon Kades, Bupati, Gubernur, DPR, dan lainnya. Jangan minder. Kata pak Zen. Selanjutnya pak Zen menjelaskan alasan mengapa perempuan anti politik, diantaranya, politik itu kotor, politik itu untuk laki-laki, politik itu pertarungan kekuasaan.
Sebenarnya aktivis Fatayat NU memiliki akses sangat banyak, mulai dari lingkup keluarga, akses Santri, Nahdlatul Ulama, Fatayat, Muslimat, jamaah pengajian dll. Pak Zen memberikan semangat dengan yel – yel Fatayat, dan mengajak peserta seminar untuk sholawat Nahdliyah, sehingga ruangan bergumuruh dengan lantunan sholawat.

Pak Zen memberikan dorprise bingkisan berupa jam dinding untuk 5 peserta yang berhasil menjawab pertanyaan. Sangatlah antusias dan semangat peserta dalam mengikuti seminar Pendidikan Politik Perempuan yang diselenggarakan PC Fatayat NU Kabupaten Pati diharapkan untuk Kabupaten Pati akan tumbuh calon-calon birokrat, pejabat pemerintah, calon DPR, Kades, Bupati, Gubernur masa depan yang bermanfaat bagi masyarakat dan Nahdlatul Ulama. (Fikrul Umam /LTN NU)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Back to top button