Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hasil Survei: Kebijakan Kenaikan PBB Mengabaikan Prinsip Keadilan Sosial

Hasil Survei: Kebijakan Kenaikan PBB Mengabaikan Prinsip Keadilan Sosial

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 360
  • comment 0 komentar

pcnupati.com “98% responden menyatakan bahwa kebijakan Bupati terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat serta mengabaikan prinsip keadilan sosial.” Demikin salah satu temuan dari hasil survei yang dilakukan oleh Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam IPMAFA Pati terhadap Kebijakan Kenaikan PBB pada Perbup No. 8 2025.

“Temuan di atas, harus menjadi perhatian dari pemerintah daerah Kabupaten Pati. Aspirasi masyarakat yang menyatakan keberatan dengan adanya kenaikan Pajak Bumi dan Banungun yang dilakukan secara tergesa-gesa tidak boleh diabaikan atau justru dianggap menentang kebijakan pemerintah. Apalagi dalam kondisi perekonomian yang melemah.” Tegas Dekan Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam, Umdatul Baroroh, MA.

Survei yang digelar sejak awal bulan Juli itu menjangkau responden di hampir seluruh wilayah kecamatan Kabupaten Pati. Hasil survei juga menunjukkan bahwa rata-rata masyarakat di daerah Pati adalah masyarakat dengan tingkat perekonomian menengah ke bawah dengan gaji rata-rata di bawah UMR. Hal itu dapat dilihat dari hasil survei 67% responden mengaku berpenghasilan di bawah dua juta lima ratus perbulan.

Karena itu masyarakat merasa bahwa kenaikan drastik pajak PBB ini akan sangat memberatkan. Apalagi hari ini roda perekonomian justru melemah. Mereka meminta kebijakan Perbup No. 8 tahun 2025 tentang kenaikan PBB ini agar ditinaju ulang. Jika harus dinaikkan maka harus dilakukan secara bertahap.

Dalam rilis hasil survei tersebut, Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam merekomendasikan beberapa poin penting kepada pemerintah kabupaten Pati berikut ini:

  1. Pemerintah Kabupaten Pati perlu segera melakukan peninjauan dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kenaikan PBB yang mencapai hingga 250%.
  2. Melakukan Revisi kebijakan PBB yang didasarkan pada prinsip keadilan distributif sesuai kondisi ekonomi masyarakat.
  3. Membuka Dialog Publik dan Konsultasi Terbuka yang melibatkan masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
  4. Meningkatkan Transparansi dan Komunikasi Publik. Pemerintah harus memperbaiki kanal komunikasi resmi, menggunakan media lokal, desa, dan RT/RW sebagai ujung tombak informasi.
  5. Pemerintah perlu memberikan insentif, keringanan, atau penundaan pembayaran pajak untuk kelompok rentan seperti petani, buruh, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Reporter

  • Penulis: admin
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI

    Sejarah ISIS

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Buku ini membahas tentang ISIS (Islamic State Irak and Suriah), yang menurut penulis- Ahmad Yanuana Samantho, berbahaya bagi Negara-negara di dunia, termasuk kedaulatan Negara Indonesia. Ada sembilan bab dalam buku ini, jika dirampingkan maka paling tidak ada tiga pembahasan. Pertama, tentang ISIS. Kedua, tentang    Illuminati dan terakhir membahas Wahhabi. Penulis menyatakan ketiganya, saling berkaitan. Penulis […]

  • PCNU-PATI Photo by Surface

    Dua Hal yang Menyembuhan Pak Lintang

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Oleh : M Iqbal Dawami Minggu, 6 oktober 2013, pukul 21.18 WIB. Sore itu saya janjian ketemuan dengan Pak Hendrik Lim, seorang penulis dan trainer, di Hotel Grand Zuri, Jl. Mangkubumi. Di sana saya dikenalkan dengan Pak Lintang, seorang pebisnis online. “Cerita perjalanan hidupnya sungguh menarik,” ujar Pak Lim. Dan saya sepakat. Ya, pengalaman hidupnya […]

  • KH. M. Aniq Muhammadun Menjawab Persoalan Fiqih Masjid

    KH. M. Aniq Muhammadun Menjawab Persoalan Fiqih Masjid

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    KAYEN – Selasa, 10 September 2019 pengurus Lembaga Takmir Masjid NU (LTMNU) MWC Kayen menyelenggarakan Pelatihan Manajemen dan Fiqh Masjid. Hadir dalam acara tersebut KH. M. Aniq Muhammadun sebagai Rais Syuriah PCNU Pati. Beliau sekaligus memberikan banyak arahan kepada Ta’mir masjid se-kecamatan Kayen secara khusus, dan pengurus ranting NU pada umumnya. Rois PCNU Pati, KH. […]

  • PCNU-PATI Photo by sogard

    Pohon Durian dan Kupu-Kupu

    • calendar_month Sen, 5 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Oleh: M. Iqbal Dawami Sore itu, sembari menunggu azan ashar, aku duduk di saung yang letaknya di kebun kantor tempatku bekerja. Di depan saung ada pohon durian. Pohon yang dari hari ke hari, minggu ke minggu, dan bulan ke bulan, tidak ada pertumbuhan yang berarti. Aku tidak tahu bagaimana teorinya, mengapa pohon durian itu tidak […]

  • Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

    Dekonstruksi Gandulan Sarunge Kiai (Bagian I)

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.125
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda Rekan saya kemarin turut membaca tulisan pada Mutiara Ramadan bertajuk Pendidikan Karakter Perspektif Ki Hajar Dewantara. Usai membaca, ia justru request tulisan khusus tentan sarung dan kiai. Dalam hati saya “Wah, dupeh arep bada, bahasane sarung”. Ya, ia adalah Sofyan Bachri (Direktur PT. Suave Health Medika), sahabat saya yang makin rajin ikut […]

  • Cika Pimpin Pemudi NU Gembong

    Cika Pimpin Pemudi NU Gembong

    • calendar_month Ming, 31 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Munfarichah, ketua baru PAC Fatayat NU Gembong menyampaikan sambutannya usai konferensi GEMBONG – Munfarichah, terpilih sebagai pemimpin baru PAC Fatayat NU Gembong. Keputusan ini merupakan hasil dari Konferensi Fatayat NU Gembong yang dilaksanakan Minggu (31/10) di Ponpes Shofa Az Zahro’ Gembong.  Wanita yang akrab disapa Cika tersebut menggantikan posisi Durrotun Nihayah yang telah memimpin Fatayat […]

expand_less