Iklan
Ke NU an

Panduan Lengkap Fiqh Kurban

Majlis bahtsul masail dengan tema tunggal ibadah kurban dilaksanakan 2 kali.

Iklan

Pertama, dalam 1 komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah pada saat Musyawarah Kerja

Wilayah (Muskerwil) 9-10 Rajab 1433 H/10-11 Pebruari 2022 M. di Semarang. Kedua,

dalam kegiatan bahtsul masa’il rutin LBM PWNU Jawa Tengah, 7 Dzulqa’dah 1443 H./6

Juni 2022, di Kota Tegal. Dalam kegiatan terakhir ini pembahasan dibagi dalam 2

komisi, Waqi’iyah (kasuistik) dan Maudluiyah (tematik). Semua itu dilakukan agar

pembahasan mengenai kurban yang hendak dituangkan dalam buku panduan bisa

setuntas mungkin, baik secara konsep maupun secara implementasi.

LBM juga merujuk pada hasil bahtsul masail terdahulu dan di luar tema kurban,

karena selalu muncul menyertai kasus ibadah kurban, misalnya hasil bahtsul masail

Maudlu’iyah tentang Shighat dalam bahasa ‘Ajam (bukan Arab).

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Back to top button