Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Galakkan Zakat Pertanian 

Galakkan Zakat Pertanian 

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
  • visibility 247
  • comment 0 komentar

Oleh: Dr. Jamal Makmur

Salah satu sektor zakat yang harus digalakkan adalah zakat pertanian. Mayoritas masyarakat Indonesia adalah petani, sehingga potensi zakat pertanian sangat besar.

Ironis, potensi besar belum digarap secara serius. Praktisi lembaga filantropi Islam harus sejak dini menggalakkan potensi zakat sektor ini untuk kemaslahatan bangsa Indonesia, khususnya program pemberdayaan ekonomi.

MWCNU Trangkil memulai langkah besar ini dengan menggelar bahtsul masail di Masjid Baitul Muttaqin Rejoagung, Jum’at, 28 Syawal 1444 H./ 19 Mei 2023.

Beberapa masalah yang diangkat dan diputuskan adalah:

1. Kebolehan sistem tebas pagi dengan syarat harus ditaksir dengan obyektif-valid (al-kharsh/at-taqdir bi ‘adlin ‘arifin)

2. Zakat yang digunakan menggunakan uang (qimah) hasil tebasan diperbolehkan, bahkan lebih utama di era sekarang karena memudahkan bagi mustahiq (orang yang berhak menerima zakat).

3. Pupuk dan biaya lain dalam pertanian tidak mengurangi kadar zakat. Ukuran zakat pertanian adalah 10 persen jika irigasi (pengairan) gratis dan 5 persen jika mengeluarkan biaya.

Irigasi berkaitan dengan hidup tidaknya tanaman. Sedangkan pupuk dan sejenisnya berkaitan dengan produktivitas, sehingga keduanya tidak bisa disamakan (analogi/qiyas).

Ada pandangan beberapa pakar, tapi tidak dipakai karena bertentangan dengan pandangan mayoritas ulama yang termaktub dalam kitab-kitab mu’tabar.

Momentum Kebangkitan

Bahtsul masail ini harus menjadi starting point kebangkitan zakat pertanian di Indonesia, khususnya dalam komunitas Nahdlatul Ulama.

Mayoritas warga NU adalah petani, sehingga Lazisnu (Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Nahdlatul Ulama) harus bekerja keras untuk menggalakkan zakat pertanian.

Beberapa langkah yang harus dimulai adalah:

Pertama, intensifikasi-ekstensifikasi edukasi publik tentang zakat pertanian.

Hal ini membutuhkan peran aktif kiai, muballigh, guru ngaji, akademisi, wartawan, dan lain-lain dalam edukasi publik ini.

Kedua, pro-aktif mengambil zakat pertanian

Hal ini membutuhkan person-person yang aktif-dinamis-produktif dalam membaca peluang dan memanfaatkannya dengan cepat. Kapasitas kelembagaan lazisnu harus ditingkatkan sehingga mampu mewujudkan program transformatif.

Ketiga, membuat laporan yang transparan-akuntabel. Laporan ini dipublikasikan di media sosial, cetak, elektronik, masjid, mushalla, dan di lembaga publik yang  lain.

Zakat tegak, umat selamat

Pati, Senin, 22 Mei 2023

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

    Literasi Digital Bulan Ramadan

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8.747
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda Masih pentingkah literasi digital saat bulan Ramadan? Ya, penting lah. Jawaban singkat ini saya jawab sendiri dari pertanyaan yang saya buat sendiri. Meski bulan suci Ramadan selalu datang membawa jeda, koma, waktu rehat sejenak, atau sebutan lain. Apa maksudnya? Jeda dari tradisi makan dan tradisi minum, dari marah, dari kesibukan dunia, […]

  • MTs Tarbiyatul Banin Winong Rayakan Harlah ke-60 Yayasan

    MTs Tarbiyatul Banin Winong Rayakan Harlah ke-60 Yayasan

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tarbiyatul Banin, salah satu lembaga pendidikan di bawah naungan Yayasan Tarbiyatul Banin, merayakan hari lahir (Harlah) ke-60 dengan meriah. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 1.500 peserta yang terdiri dari siswa, guru, serta tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk DPRD Pati, Kementerian Agama Kabupaten Pati, Camat Winong, dan perwakilan […]

  • PCNU-PATI

    PC Fatayat NU Cabang Pati, Adakan Rutinan Triwulan

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Gembong. Bertempat di Desa Sitiluhur Kecamatan Gembong Pimpinan Cabang Fatayat NU  Kabupaten Pati mengadakan kegiatan Triwulan Ahad, 28 Agustus 2022, kemarin Turut hadir dalam kegiatan tersebut meliputi Camat Gembong, Kapolsek, Koramil, MWC NU, Banser, Anshor, IPNU, Kades Sitiluhur. “Kegiatan Triwulan PC Fatayat NU Kabupaten Pati diikuti oleh semua pengurus, PAC Fatayat NU Se-kabupaten Pati sekaligus […]

  • Pandemi, Ini Rencana NU Kayen Peringati Tahun Baru Islam

    Pandemi, Ini Rencana NU Kayen Peringati Tahun Baru Islam

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Rapat terbatas MWC NU bersama Lazisnu Kayen dalam untuk menyambut tahun baru hijriyah KAYEN-MWCNU menggandeng Lazisnu Kayen melaksanakan rapat terbatas, Rabu (4/8) malam. Dalam pertemuan yang dihadiri hanya pengurus harian MWCNU dan Lazisnu tersebut, pembahasan mengerucut pada peringatan tahun baru, Muharrom, 1443 Hijriyah.  “Kami carikan solusi, merayakan tahun baru tapi dengan tetap menaati protokol,” Ungkap […]

  • Ratusan Kader IPPNU Ikuti Sosialisasi Pengawasan Pemilu

    Ratusan Kader IPPNU Ikuti Sosialisasi Pengawasan Pemilu

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    PATI-Pemilu 2024 memang masih jauh. Namun, persiapan deni persiapan telah dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  yang mulai getol mengampanyekan Pemilu sehat dan Bermartabat. Para peserta sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024 berpose bersama pimpinan dan staf Bawaslu Pati. Semua peserta merupakan aktivis IPPNU dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pati.  Setrlah program […]

  • Aturan

    Aturan

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Dimana pun tempatnya disitu ada aturan yang menjadi dasar dan pedoman dalam melaksanakan dan mencapai tujuannya. Apabila kita datang atau diundang masuk kedalam ruang yang terikat aturan, bukankah sebaiknya kita mematuhi dan turut serta melaksanakan aturan tersebut untuk mencapai tujuan bersama. Bagaimana jadinya jika kita sebagai orang asing datang dan masuk […]

expand_less