Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Galakkan Zakat Pertanian 

Galakkan Zakat Pertanian 

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
  • visibility 294
  • comment 0 komentar

Oleh: Dr. Jamal Makmur

Salah satu sektor zakat yang harus digalakkan adalah zakat pertanian. Mayoritas masyarakat Indonesia adalah petani, sehingga potensi zakat pertanian sangat besar.

Ironis, potensi besar belum digarap secara serius. Praktisi lembaga filantropi Islam harus sejak dini menggalakkan potensi zakat sektor ini untuk kemaslahatan bangsa Indonesia, khususnya program pemberdayaan ekonomi.

MWCNU Trangkil memulai langkah besar ini dengan menggelar bahtsul masail di Masjid Baitul Muttaqin Rejoagung, Jum’at, 28 Syawal 1444 H./ 19 Mei 2023.

Beberapa masalah yang diangkat dan diputuskan adalah:

1. Kebolehan sistem tebas pagi dengan syarat harus ditaksir dengan obyektif-valid (al-kharsh/at-taqdir bi ‘adlin ‘arifin)

2. Zakat yang digunakan menggunakan uang (qimah) hasil tebasan diperbolehkan, bahkan lebih utama di era sekarang karena memudahkan bagi mustahiq (orang yang berhak menerima zakat).

3. Pupuk dan biaya lain dalam pertanian tidak mengurangi kadar zakat. Ukuran zakat pertanian adalah 10 persen jika irigasi (pengairan) gratis dan 5 persen jika mengeluarkan biaya.

Irigasi berkaitan dengan hidup tidaknya tanaman. Sedangkan pupuk dan sejenisnya berkaitan dengan produktivitas, sehingga keduanya tidak bisa disamakan (analogi/qiyas).

Ada pandangan beberapa pakar, tapi tidak dipakai karena bertentangan dengan pandangan mayoritas ulama yang termaktub dalam kitab-kitab mu’tabar.

Momentum Kebangkitan

Bahtsul masail ini harus menjadi starting point kebangkitan zakat pertanian di Indonesia, khususnya dalam komunitas Nahdlatul Ulama.

Mayoritas warga NU adalah petani, sehingga Lazisnu (Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Nahdlatul Ulama) harus bekerja keras untuk menggalakkan zakat pertanian.

Beberapa langkah yang harus dimulai adalah:

Pertama, intensifikasi-ekstensifikasi edukasi publik tentang zakat pertanian.

Hal ini membutuhkan peran aktif kiai, muballigh, guru ngaji, akademisi, wartawan, dan lain-lain dalam edukasi publik ini.

Kedua, pro-aktif mengambil zakat pertanian

Hal ini membutuhkan person-person yang aktif-dinamis-produktif dalam membaca peluang dan memanfaatkannya dengan cepat. Kapasitas kelembagaan lazisnu harus ditingkatkan sehingga mampu mewujudkan program transformatif.

Ketiga, membuat laporan yang transparan-akuntabel. Laporan ini dipublikasikan di media sosial, cetak, elektronik, masjid, mushalla, dan di lembaga publik yang  lain.

Zakat tegak, umat selamat

Pati, Senin, 22 Mei 2023

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH. Imron Jamil Bakal Buka Ngaji Rutin al Hikam di Gembong

    KH. Imron Jamil Bakal Buka Ngaji Rutin al Hikam di Gembong

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.668
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – KH. Imron Jamil yang begitu populer dengan pengajian al Hikamnya, berencana akan membuka kajian rutin di Gembong. Lebih tepatnya, Ngaji Hikam tersebut bakal diselenggarakan setiap Sabtu Pahing di Ponpes Shofa Az Zahro’ (PPSA) Dukuh Sentul, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Pengasuh PPSA, Gus Faiz Aminuddin Shofwan mengorfimasi hal ini kepada pcnupati.or.id, Jumat (31/10). […]

  • Photo by Mufid Majnun

    Zakat sebagai Solusi Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Zakat sebagaimana lazimnya merupakan pengeluaran sebagian harta yang diwajibkan oleh Allah Swt untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, atau mustahik, dengan syarat dan kadar tertentu. Zakat juga pada dasarnya merupakan bentuk ibadah yang tidak asing lagi bagi umat Muslim, karena sendiri merupakan salah satu rukun Islam, sehingga bagi mereka yang mampu, […]

  • PCNU-PATI

    Khatmul Qur’an TPQ Se-Kabupaten Kudus Upayakan Generasi Qur’ani

    • calendar_month Rab, 26 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Kudus – Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (Badko LPQ) melaksanakan kegiatan Khatmul Qur’an santri-santri TPQ Se-kabupaten Kudus yang diwakili sembilan kecamatan masing-masing 30 santri. Adapun kegiatan bertempat di serambi Masjid Agung Kudus pada Kamis pagi (26 Oktober 2022) itu dihadiri oleh Forkopimda Kudus, Ketua Kankemenag didampingi Kasi PD. Pontren, Ketua MUI Kabupaten Kudus, para Kepala […]

  • Photo by fotoblend

    Perseteruan Menjelang Pernikahan

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Pekan lalu saya menyaksikan kejadian yang sangat memprihatinkan. Salah satu kawan media sosial saya, seorang MUA mengabarkan bahwa kliennya sempat akan batal menikah karena suatu permasalahan. Disebutkan dalam cerita, MUA ini membagikan momen tangis sang calon pengantin perempuan lengkap dengan kronologi permasalahannya. Disana menuliskan narasi bahwa pada saat melakukan ijab qabul, […]

  • Adzan Dua Kali Menjelang Sholat Jum’at

    Adzan Dua Kali Menjelang Sholat Jum’at

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2014
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Adzan Dua Kali Menjelang Shalat Jum’at Pada awalnya untuk menandai datangnya shalat Jum’at dikumandangkan adzan satu kali, yaitu ketika khatib sedang duduk di mimbar. Praktek demikian berlangsung sejak jaman Rasulullah hingga Khalifah Umar bin Al Khatthab. Kemudian saat menjabat khalifah, Utsman bin Affan menambahkan satu adzan yaitu sesaat sebelum khatib naik mimbar. Hal itu dia […]

  • Adzan Dengan Pengeras Suara

    Adzan Dengan Pengeras Suara

    • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Pada zaman sekarang banyak kita jumpai di masjid-masjid yang adzannya menggunakan pengeras suara .padahal ada hadis yang seperti tertera di bawah ini : أن النبى صلى الله عليه وسلم : اهتمّ للصلاة كيف يجمع لها الناس فذكر له البوق فلم يعجبه ذلك أى ام يحتسنه ولم يرضه بل يكرهه وينكره . Nabi SAW.  Pernah memikirkan […]

expand_less