Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Galakkan Zakat Pertanian 

Galakkan Zakat Pertanian 

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
  • visibility 394
  • comment 0 komentar

Oleh: Dr. Jamal Makmur

Salah satu sektor zakat yang harus digalakkan adalah zakat pertanian. Mayoritas masyarakat Indonesia adalah petani, sehingga potensi zakat pertanian sangat besar.

Ironis, potensi besar belum digarap secara serius. Praktisi lembaga filantropi Islam harus sejak dini menggalakkan potensi zakat sektor ini untuk kemaslahatan bangsa Indonesia, khususnya program pemberdayaan ekonomi.

MWCNU Trangkil memulai langkah besar ini dengan menggelar bahtsul masail di Masjid Baitul Muttaqin Rejoagung, Jum’at, 28 Syawal 1444 H./ 19 Mei 2023.

Beberapa masalah yang diangkat dan diputuskan adalah:

1. Kebolehan sistem tebas pagi dengan syarat harus ditaksir dengan obyektif-valid (al-kharsh/at-taqdir bi ‘adlin ‘arifin)

2. Zakat yang digunakan menggunakan uang (qimah) hasil tebasan diperbolehkan, bahkan lebih utama di era sekarang karena memudahkan bagi mustahiq (orang yang berhak menerima zakat).

3. Pupuk dan biaya lain dalam pertanian tidak mengurangi kadar zakat. Ukuran zakat pertanian adalah 10 persen jika irigasi (pengairan) gratis dan 5 persen jika mengeluarkan biaya.

Irigasi berkaitan dengan hidup tidaknya tanaman. Sedangkan pupuk dan sejenisnya berkaitan dengan produktivitas, sehingga keduanya tidak bisa disamakan (analogi/qiyas).

Ada pandangan beberapa pakar, tapi tidak dipakai karena bertentangan dengan pandangan mayoritas ulama yang termaktub dalam kitab-kitab mu’tabar.

Momentum Kebangkitan

Bahtsul masail ini harus menjadi starting point kebangkitan zakat pertanian di Indonesia, khususnya dalam komunitas Nahdlatul Ulama.

Mayoritas warga NU adalah petani, sehingga Lazisnu (Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Nahdlatul Ulama) harus bekerja keras untuk menggalakkan zakat pertanian.

Beberapa langkah yang harus dimulai adalah:

Pertama, intensifikasi-ekstensifikasi edukasi publik tentang zakat pertanian.

Hal ini membutuhkan peran aktif kiai, muballigh, guru ngaji, akademisi, wartawan, dan lain-lain dalam edukasi publik ini.

Kedua, pro-aktif mengambil zakat pertanian

Hal ini membutuhkan person-person yang aktif-dinamis-produktif dalam membaca peluang dan memanfaatkannya dengan cepat. Kapasitas kelembagaan lazisnu harus ditingkatkan sehingga mampu mewujudkan program transformatif.

Ketiga, membuat laporan yang transparan-akuntabel. Laporan ini dipublikasikan di media sosial, cetak, elektronik, masjid, mushalla, dan di lembaga publik yang  lain.

Zakat tegak, umat selamat

Pati, Senin, 22 Mei 2023

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Luka yang Kau Tinggal Senja Tadi

    • calendar_month Ming, 11 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Kembali lagi dengan review wattpad. Tarik nafas dulu..authornya sama seperti Rembulan di Pinggang Bukit, kak Susan. Saya harus peringatkan kalau mau baca karya-karya beliau harus siap mental buat nggak jatuh hati sama tokoh utamanya. Bener deh! Sejak Diary Jingga kalo ga salah, trus Tsani & Athaya, Ranjang yang Ternoda, sampe ini yang juga masih berlanjut […]

  • 12.459 Pengelola Ponpes hingga Guru TPQ di Pati Terima Bantuan Kesejahteraan

    12.459 Pengelola Ponpes hingga Guru TPQ di Pati Terima Bantuan Kesejahteraan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.854
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan. Sebanyak 12.459 penerima yang terdiri dari Guru TPQ, Sekolah Minggu, Madrasah Diniyah, hingga Pengelola Pondok Pesantren menerima bantuan kesejahteraan di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (10/03/2026). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Sunarji mengatakan, bantuan kesejahteraan ini diberikan dengan […]

  • Sholat Jama’ah, sekaligus I’tikaf

    Sholat Jama’ah, sekaligus I’tikaf

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Assalamualaikum Wr Wb. Pak ustadz saya mau tanya, bolehkah setiap menunaikan sholat jama’ah, saya sambil sekalian niat i’tikaf dimasjid tersebut? apakah ketika saya keluar (pulang) dari masjid seketika itu i’tikaf saya langsung dihukumi batal? Mohon jawabannya. Terima kasih Wa’alaikum salam Wr Wb. Hukum I’tikaf adalah sunah muakkad jika kita tidak bernadzar untuk melakukannya, dan disayogyakan […]

  • PCNU-PATI

    Rayakan Dies Natalis, Rektor Sampaikan Capaian INISNU

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Temanggung – Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung Dr. KH. Muh. Baehaqi menyampaikan capaian kinerja tahunan kampus yang dipimpinnya dalam empat aspek yaitu Catur Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas pendidikan-pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan Aswaja Annahdliyah. Hal itu terungkap pada Sidang Senat Terbuka dalam Rangka Dies Natalis Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) […]

  • Launching Infak via QRIS, Penggalangan Infak Masjid Al-Ittihad INISNU Terkumpul Rp10.840.000

    Launching Infak via QRIS, Penggalangan Infak Masjid Al-Ittihad INISNU Terkumpul Rp10.840.000

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.990
    • 0Komentar

      Temanggung – Penggalangan infak Masjid Al-Ittihad Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung melalui sistem pembayaran digital QRIS berhasil menghimpun dana sebesar Rp10.840.000. Pengumpulan infak digital tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Nyadran Kampus Hijau yang digelar pada Jumat pagi (30/1/2026), sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke-100 Masehi atau 1 Abad […]

  • PCNU PATI. Takbir Keliling di Pati Masih Belum Diperbolehkan.

    Takbir Keliling di Pati Masih Belum Diperbolehkan

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 408
    • 0Komentar

    PATI – Takbir keliling sudah menjadi tradisi tahunan di sejumlah desa yang ada di Pati. Namun, pada tahun ini masyarakat masih belum diperbolehkan mengadakannya. Bupati Pati Haryanto megatakan, masih sama seperti dua tahun belakangan, masyarakat di Bumi Mina Tani belum diizinkan  menggelar takbir keliling pada malam perayaan hari raya Idulfitri 1443 H/2022 M ini. Masyarakat […]

expand_less