Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Galakkan Zakat Pertanian 

Galakkan Zakat Pertanian 

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
  • visibility 366
  • comment 0 komentar

Oleh: Dr. Jamal Makmur

Salah satu sektor zakat yang harus digalakkan adalah zakat pertanian. Mayoritas masyarakat Indonesia adalah petani, sehingga potensi zakat pertanian sangat besar.

Ironis, potensi besar belum digarap secara serius. Praktisi lembaga filantropi Islam harus sejak dini menggalakkan potensi zakat sektor ini untuk kemaslahatan bangsa Indonesia, khususnya program pemberdayaan ekonomi.

MWCNU Trangkil memulai langkah besar ini dengan menggelar bahtsul masail di Masjid Baitul Muttaqin Rejoagung, Jum’at, 28 Syawal 1444 H./ 19 Mei 2023.

Beberapa masalah yang diangkat dan diputuskan adalah:

1. Kebolehan sistem tebas pagi dengan syarat harus ditaksir dengan obyektif-valid (al-kharsh/at-taqdir bi ‘adlin ‘arifin)

2. Zakat yang digunakan menggunakan uang (qimah) hasil tebasan diperbolehkan, bahkan lebih utama di era sekarang karena memudahkan bagi mustahiq (orang yang berhak menerima zakat).

3. Pupuk dan biaya lain dalam pertanian tidak mengurangi kadar zakat. Ukuran zakat pertanian adalah 10 persen jika irigasi (pengairan) gratis dan 5 persen jika mengeluarkan biaya.

Irigasi berkaitan dengan hidup tidaknya tanaman. Sedangkan pupuk dan sejenisnya berkaitan dengan produktivitas, sehingga keduanya tidak bisa disamakan (analogi/qiyas).

Ada pandangan beberapa pakar, tapi tidak dipakai karena bertentangan dengan pandangan mayoritas ulama yang termaktub dalam kitab-kitab mu’tabar.

Momentum Kebangkitan

Bahtsul masail ini harus menjadi starting point kebangkitan zakat pertanian di Indonesia, khususnya dalam komunitas Nahdlatul Ulama.

Mayoritas warga NU adalah petani, sehingga Lazisnu (Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Nahdlatul Ulama) harus bekerja keras untuk menggalakkan zakat pertanian.

Beberapa langkah yang harus dimulai adalah:

Pertama, intensifikasi-ekstensifikasi edukasi publik tentang zakat pertanian.

Hal ini membutuhkan peran aktif kiai, muballigh, guru ngaji, akademisi, wartawan, dan lain-lain dalam edukasi publik ini.

Kedua, pro-aktif mengambil zakat pertanian

Hal ini membutuhkan person-person yang aktif-dinamis-produktif dalam membaca peluang dan memanfaatkannya dengan cepat. Kapasitas kelembagaan lazisnu harus ditingkatkan sehingga mampu mewujudkan program transformatif.

Ketiga, membuat laporan yang transparan-akuntabel. Laporan ini dipublikasikan di media sosial, cetak, elektronik, masjid, mushalla, dan di lembaga publik yang  lain.

Zakat tegak, umat selamat

Pati, Senin, 22 Mei 2023

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    BANSER Pati Akan Adakan Apel Akbar

    • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Juwana.  Pimpinan Cabang GP Ansor dan Satuan Koordinasi Cabang Barisan Ansor Serba Guna (Satkorcab Banser) Kabupaten Pati akan menggelar apel akbar 5000 Banser. Kegiatan yang diselenggarakan  besok pada hari Minggu (16/10) akan bertempat di Pulau Seprapat, Juwana ini bakal dihadiri Satkornas Banser Pimpinan Pusat GP Ansor. Kasatkorcab Banser Pati H. M. Soetomo menjelaskan peserta apel […]

  • PKD PMII, Mabincab : Selalu Bergerak!

    PKD PMII, Mabincab : Selalu Bergerak!

    • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Drs. H. Ahmad Farid, M.Ag saat memberikan sambutan secara virtual atas nama Mabincab PC PMII Pati dalam acara Pelatihan Kader Dasar (PKD) dan Launching Kepengurusan PC PMII Pati Masa Khidmat 2021-2022 pada hari Kamis (22/07). PATI-Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pati melaksanakan Pelatihan Kader Dasar (PKD) dan Launching Kepengurusan PC PMII Pati […]

  • Pandemi, Digital Marketing Panen Rejeki

    Pandemi, Digital Marketing Panen Rejeki

    • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Beberapa kru Abjad Media sedang melakukan pengambilan video sekaligus menjadi admin dalam sebuah acara via Zoom Meeting BEKASI-Digital marketing merupakan strategi pemasaran dengan media internet. Namun semakin berkembangnya zaman, istilah ini juga banyak digunakan untuk menyebut segala kegiatan entrepreneurship yang berkaitan dengan internet. Demikian ungkap Muhammad Miftahur Rizqi,  salah satu pelaku digital marketing.  Miftah beserta […]

  • Pemimpin Tegas Pemberani

    Pemimpin Tegas Pemberani

    • calendar_month Jum, 21 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Oleh : Dr. Jamal Makmur Salah satu kader terbaik NU Pati telah berpulang ke rahmatullah, yaitu KH. Imam Shofwan. Beliau pernah menduduki posisi puncak sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Pati periode 2009-2013. Beliau terpilih bersama KH. Asmui Syadzali dalam konferensi NU di Pondok Ar-Roudloh At-Thohiriyyah asuhan KH. A. Mu’adz Thohir Kajen Margoyoso Pati. Beliau menggantikan KH. […]

  • PCNU-PATI

    Pesan Ketua FKPT: Jangan Terperdaya dengan Pergantian Bungkus Kelompok Radikal

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Semarang – Perubahan bungkus atau gerakan yang dilakukan kelompok radikal perlu diwaspadai setiap saat. Hal itu diungkapkan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah Prof Dr Syamsul Ma’arif dalam kegiatan rapat pengurus, silaturahim dan kunjungan Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Prof Dr Irfan Idris, MA., di Delman Resto Semarang, Selasa (11/4/2023). “Beberapa […]

  • PCNU - PATI Photo by Pexels

    Perayaan Ulang Tahun

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Dikalangan masyarakat umum (awam), bila bertetapan dengan hari kelahirannya, biasanya diadakan perayaan hari ulang tahun, acaranya pun digelar semeriah mungkin, mulai acara potong tumpeng, ucapan selamat, musik-musikan dan lain-lain. Pertanyaan : Bagaimana hukumnya merayakan hari ulang tahun sebagaimana yang terjadi selama ini ? Jawaban : Hukumnya bid’ah hasanah, apabila terdapat umûrun hasanatun. Referensi : Mukhtashor […]

expand_less